Musrenbang RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029

Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bappeda Litbang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan.

Musrenbang dibuka secara langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. Musrenbang RPJMD menjadi forum penting dalam rangka penajaman, penyelarasan, serta penyempurnaan rancangan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan, serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan Musrenbang RPJMD 2025–2029 meliputi paparan rancangan awal RPJMD oleh Kepala Bappeda Litbang, paparan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Timur, paparan ketua DPRD, serta diskusi dan tanya jawab untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan daerah. Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T. menyampaikan bahwa “Musrenbang ini dimaksudkan sebagai forum strategis untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RPJMD sehingga tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan formal, tetapi juga sebagai road map pembangunan daerah yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjawab tantangan strategis yang dihadapi daerah”.

Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Timur, Ir. Joko Irianto, M.Si. dalam paparannya lebih menekankan pada kondisi kemiskinan Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan tertinggi kedua di Pulau Jawa dalam dalam jumlah pengentasan penduduk miskin sejak pandemi hingga September 2024. Selain itu, pembangunan daerah perlu memperhatikan kondisi eksisting dan pembangunan nasional agar pembangunan yang dilakukan di daerah dapat berjalan selaras dan terintegrasi. Terkait dengan RPJMD, hasil tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang, perumusan RPJMD selanjutnya dapat segera ditetapkan menjadi Rankhir RPJMD  karena kabupaten/kota lainnya sudah pada tahap akhir sehingga tidak ada antrian di Provinsi dalam fasilitasi.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Kang Ratno yang menyampaikan bahwa terkait dengan pengangguran, kemiskinan, dan kesehatan sudah terdapat indikator yang tercapai baik. Harapannya angka pengangguran dapat mengalami penurunan hingga mendekati angka nol kemiskinan. Selain itu, perlu adanya peningkatan pelayanan pada puskesmas, penurunan angka stunting, serta peningkatan pada urusan pendidikan.

Selanjutnya, Bupati Magetan dalam sambutannya menyampaikan bahwa visi pembangunan lima tahun ke depan adalah Magetan Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan. Kemudian untuk mempercepat pencapaian visi dan misi, dirumuskan lima program kerja prioritas: penguatan kualitas SDM, penguatan pembangunan pertanian, penguatan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta penguatan harmoni sosial. Bupati Magetan juga menyampaikan terdapat beberapa proyek strategis sebagai wujud penyelesaian permasalahan pembangunan daerah, yaitu relokasi pasar hewan parang, penataan pasar flora fauna dan pembangunan taman kota di kawasan Stadion Yosonegoro. 

Pada sesi diskusi dan tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang, berbagai pemangku kepentingan turut berpartisipasi dengan menyampaikan pertanyaan, tanggapan, serta usulan terkait materi yang telah dipaparkan.

Acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029 juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfo Kabupaten Magetan, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya kegiatan secara terbuka. Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan dokumen RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029 dapat segera ditetapkan sebagai landasan resmi pembangunan daerah demi terwujudnya Magetan yang nyaman, maju, dan berkelanjutan.

Leave a Reply