Konsultasi Ranwal RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025-2029

Surabaya, 04 Agustus 2025 – Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang strategis dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Bappeda Litbang melaksanakan kegiatan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029 pada Senin, 4 Agustus 2025 bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses penyusunan RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Rancangan awal RPJMD perlu dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk memperoleh saran dan masukan sebelum ditetapkan menjadi rancangan RPJMD. Selain itu, konsultasi juga dilakukan sebagai wadah penyelarasan arah pembangunan Kabupaten Magetan dengan arah prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional.

Delegasi dari Kabupaten Magetan dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto Widodo, S.T., M.T. serta turut hadir perwakilan dari Tim Penyusun RPJMD dan Jabatan Fungsional Perencana Bappeda Litbang Kabupaten Magetan. Konsultasi ini diterima langsung oleh pihak Bappeda Provinsi Jawa Timur yang memberikan berbagai arahan dan catatan strategis terhadap substansi dokumen rancangan awal.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Litbang Magetan menyampaikan garis besar program kerja prioritas pembangunan Kabupaten Magetan lima tahun ke depan, yang berfokus pada:
1. Penguatan kualitas sumber daya manusia
2. Penguatan pembangunan pertanian
3. Penguatan infrastruktur
4. Penguatan perekonomian daerah
5. Penguatan harmoni sosial

Dalam pertemuan tersebut, Bappeda Litbang Kabupaten Magetan mendapatkan saran dan masukan terkait dokumen Ranwal RPJMD yang kemudian berbagai masukan akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan dokumen Ranwal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD dan selanjutnya dibahas dalam forum Musrenbang yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mewujudkan dokumen RPJMD yang tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan.
Selanjutnya, hasil konsultasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan RPJMD sebelum dibahas dalam forum Musrenbang RPJMD yang melibatkan pemangku kepentingan secara lebih luas.

 

Leave a Reply